Friday, November 8, 2019

FENOMENA UPLOAD FOTO DIRI


Di zaman dengan teknologi yang semakin berkembang ini, siapa yang tidak tahu mengenai selfie atau posting foto diri di media sosial? Fenomena selfie yang semakin marak tak dapat dipungkiri bahwa lebih banyak digandrungi oleh kaum hawa. Kebanyakan dari mereka melakukan itu hanya untuk mendongkrak popularitas atau sekedar mencitrakan dirinya kepada dunia.

Wanita adalah fitnah (godaan) terbesar dan terberat bagi laki-laki. Di antara fitnah tersebut yaitu salah satunya adalah meng-upload fotonya ke internet yang nantinya bisa dilihat oleh kaum laki-laki. Apalagi, kebanyakan dari mereka sering melalaikan adab-adab yang seharusnya dijaga oleh wanita muslimah dalam Islam. Misalnya, kurang sempurna dalam menutup auratnya atau melakukan pose yang kemungkinan dapat menimbulkan fitnah atau godaan.

Terlebih jika wajah sang wanita tersebut cantik lalu di-upload di internet, maka ini fitnah yang nyata.

Oleh karena itu Al Qurthubi berkata:

قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها

“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229).

Memang ada beberapa pendapat mengenai fenomena ini. Satu mengizinkan, sedangkan yang lain juga ada yang menolak. Alasannya pun macam-macam dan juga tidak bisa dikatakan salah. Maka dari itu, kita sebagai wanita muslimah sudah sepatutnya menjaga fitrah kita. Jangan sampai semua itu nantinya menimbulkan fitnah, baik untuk diri kita ataupun orang lain.

Banyak hal-hal yang sebenarnya juga sering kali tidak disadari oleh kaum wanita muslimah bahwa dengan meng-upload potret diri kita dapat mendatangkan banyak mudharat. Misalnya:

  1. Bertentangan dengan maksud jilbab (menjaga pandangan dan kemaluan),
  2.   Jadi pembantu setan (sumber fitnah bagi laki-laki, seharusnya wanita harus lebih bisa membantu kaum laki-laki untuk tidak melanggar perintah dalam Q.S An-Nur: 30-31),
  3. Semakin terlihat, semakin tidak terhormat (seperti dalam hadist berikut: Ali bin Abi Thalib berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘apa yang paling baik bagi wanita?’. Lalu Ali tidak tahu harus menjawab apa. Ia pun menceritakannya kepada Fathimah. Fathimah pun berkata: ‘katakanlah kepada beliau, yang paling baik bagi wanita adalah mereka tidak melihat para lelaki dan para lelaki tidak melihat mereka‘. Maka aku (Ali) sampaikan hal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lalu beliau bersabda: ‘sungguh Fathimah adalah bagian dari diriku, semoga Allah meridhainya‘” (HR. Ibnu Abid Dunya dalam Al ‘Iyal no. 409, semua perawinya tsiqah). Wanita yang tidak meng-upload fotonya, menutup dirinya, berusaha tidak dilihat oleh lelaki itu lebih baik dari pada wanita yang mengumbar-umbar foto dirinya sehingga bisa dipandang dengan bebas oleh para lelaki),
  4. Melalaikan nasihat para ulama

a.       Syaikh Shalih Al Fauzan ditanya: “Apa hukum mengirimkan sebagian video yang ada faidah-faidah ilmunya, namun ada musik dan ada gambar wanitanya?”. Beliau menjawab: “Ini semua tidak baik, tidak boleh melakukannya. Dan kebaikan yang tidak mengandung itu semua, ada walhamdulillah” (https://www.youtube.com/watch?v=JGgDSPgXNec).

b.       Syaikh Utsman Al Khamis mengatakan: “Gambar-gambar itu sekarang banyak beredar di instagram, di twitter atau di facebook. Sebagian lelaki meng-upload foto wanita, dan sebagian wanita meng-upload foto dirinya sendiri. Terkadang mereka meng-upload fotonya sendiri dan terkadang mereka mencari foto orang lain (wanita).

Ini tidak diperbolehkan. Baik ia tidak berjilbab atau berjilbab. Tidak boleh wanita meng-upload foto dirinya seperti demikian. Laki-laki juga tidak boleh meng-upload foto wanita, dengan gaunnya yang sedemikian rupa, dengan hiasan-hiasannya yang sedemikian rupa, ini tidak diperbolehkan. Wanita itu memfitnah lelaki. Seorang lelaki jangan menjadi seseorang yang terkena fitnah, dan wanita jangan menjadi sebab fitnah bagi orang lain. Maka hendaknya para wanita bertaqwa kepada Allah, demikian para lelaki dalam masalah ini” (https://www.youtube.com/watch?v=GwUSrn4fzqU).

Oleh karena itu perbuatan demikian benar-benar menyelisihi syariat. Wanita yang meng-upload fotonya di media sosial memang dosanya lebih kecil daripada wanita yang berperilaku dalam keadaan memperlihatkan keindahan dirinya, namun tetap berdosa.

Ada sebuah hadist yang mengatakan: Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).
Dari hadist tersebut, kesimpulan sederhana yang bisa kita ambil adalah lebih baik mencari aman saja dengan tidak memposting potret diri kita ke sosial media apapun, bisa juga dengan menerapkan sunnah betah di rumah, dan juga senantiasa menjada adab kita dalam berjilbab.

FENOMENA UPLOAD FOTO DIRI

Di zaman dengan teknologi yang semakin berkembang ini, siapa yang tidak tahu mengenai selfie atau posting foto diri di media sosial? Feno...