Di zaman dengan
teknologi yang semakin berkembang ini, siapa yang tidak tahu mengenai selfie
atau posting foto diri di media sosial? Fenomena selfie yang semakin marak tak
dapat dipungkiri bahwa lebih banyak digandrungi oleh kaum hawa. Kebanyakan dari
mereka melakukan itu hanya untuk mendongkrak popularitas atau sekedar
mencitrakan dirinya kepada dunia.
Wanita adalah fitnah
(godaan) terbesar dan terberat bagi laki-laki. Di antara fitnah tersebut yaitu
salah satunya adalah meng-upload fotonya ke internet yang nantinya bisa
dilihat oleh kaum laki-laki. Apalagi, kebanyakan dari mereka sering melalaikan
adab-adab yang seharusnya dijaga oleh wanita muslimah dalam Islam. Misalnya,
kurang sempurna dalam menutup auratnya atau melakukan pose yang
kemungkinan dapat menimbulkan fitnah atau godaan.
Terlebih jika
wajah sang wanita tersebut cantik lalu di-upload di internet, maka ini
fitnah yang nyata.
Oleh karena itu
Al Qurthubi berkata:
قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار
علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ،
فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها
“Ibnu Juwaiz
Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik
dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia
menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya
menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229).
Memang ada beberapa
pendapat mengenai fenomena ini. Satu mengizinkan, sedangkan yang lain juga ada yang
menolak. Alasannya pun macam-macam dan juga tidak bisa dikatakan salah. Maka
dari itu, kita sebagai wanita muslimah sudah sepatutnya menjaga fitrah
kita. Jangan sampai semua itu nantinya menimbulkan fitnah, baik untuk
diri kita ataupun orang lain.
Banyak hal-hal yang
sebenarnya juga sering kali tidak disadari oleh kaum wanita muslimah bahwa
dengan meng-upload potret diri kita dapat mendatangkan banyak mudharat.
Misalnya:
- Bertentangan dengan maksud jilbab (menjaga pandangan dan kemaluan),
- Jadi pembantu setan (sumber fitnah bagi laki-laki, seharusnya wanita harus lebih bisa membantu kaum laki-laki untuk tidak melanggar perintah dalam Q.S An-Nur: 30-31),
- Semakin terlihat, semakin tidak terhormat (seperti dalam hadist berikut: “Ali bin Abi Thalib berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘apa yang paling baik bagi wanita?’. Lalu Ali tidak tahu harus menjawab apa. Ia pun menceritakannya kepada Fathimah. Fathimah pun berkata: ‘katakanlah kepada beliau, yang paling baik bagi wanita adalah mereka tidak melihat para lelaki dan para lelaki tidak melihat mereka‘. Maka aku (Ali) sampaikan hal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lalu beliau bersabda: ‘sungguh Fathimah adalah bagian dari diriku, semoga Allah meridhainya‘” (HR. Ibnu Abid Dunya dalam Al ‘Iyal no. 409, semua perawinya tsiqah). Wanita yang tidak meng-upload fotonya, menutup dirinya, berusaha tidak dilihat oleh lelaki itu lebih baik dari pada wanita yang mengumbar-umbar foto dirinya sehingga bisa dipandang dengan bebas oleh para lelaki),
- Melalaikan nasihat para ulama
a.
Syaikh Shalih
Al Fauzan ditanya: “Apa hukum mengirimkan sebagian video yang ada faidah-faidah
ilmunya, namun ada musik dan ada gambar wanitanya?”. Beliau menjawab: “Ini
semua tidak baik, tidak boleh melakukannya. Dan kebaikan yang tidak mengandung
itu semua, ada walhamdulillah” (https://www.youtube.com/watch?v=JGgDSPgXNec).
b.
Syaikh Utsman
Al Khamis mengatakan: “Gambar-gambar itu sekarang banyak beredar di instagram,
di twitter atau di facebook. Sebagian lelaki meng-upload
foto wanita, dan sebagian wanita meng-upload foto dirinya sendiri.
Terkadang mereka meng-upload fotonya sendiri dan terkadang mereka
mencari foto orang lain (wanita).
Ini tidak diperbolehkan. Baik ia tidak berjilbab atau berjilbab. Tidak
boleh wanita meng-upload foto dirinya seperti demikian. Laki-laki juga tidak
boleh meng-upload foto wanita, dengan gaunnya yang sedemikian rupa, dengan
hiasan-hiasannya yang sedemikian rupa, ini tidak diperbolehkan. Wanita itu
memfitnah lelaki. Seorang lelaki jangan menjadi seseorang yang terkena fitnah,
dan wanita jangan menjadi sebab fitnah bagi orang lain. Maka hendaknya para
wanita bertaqwa kepada Allah, demikian para lelaki dalam masalah ini” (https://www.youtube.com/watch?v=GwUSrn4fzqU).
Oleh karena itu perbuatan demikian benar-benar
menyelisihi syariat. Wanita yang meng-upload fotonya di media sosial memang
dosanya lebih kecil daripada wanita yang berperilaku dalam keadaan
memperlihatkan keindahan dirinya, namun tetap berdosa.
Ada sebuah hadist yang
mengatakan: “Wanita adalah aurat. Jika ia
keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al
Albani dalam Shahih At Tirmidzi).
Dari hadist tersebut, kesimpulan sederhana yang bisa kita ambil adalah
lebih baik mencari aman saja dengan tidak memposting potret diri kita ke sosial
media apapun, bisa juga dengan menerapkan sunnah betah di rumah, dan juga
senantiasa menjada adab kita dalam berjilbab.
No comments:
Post a Comment